Cryptocurrency atau mata uang kripto akhir-akhir ini sering dibicarakan bahkan menjadi aset investasi yang menjanjikan. Cryptocurrency pun disinyalir akan terus berkembang dengan pesat sejalan dengan perkembangan teknologi.
Tahukah kamu, apa itu Cryptocurrency dan bagaimana sejarah Cryptocurrency? Yuk mari kita bahas dalam artikel berikut.
Mengenal Cryptocurrency, Mata Uang Digital Yang Mencuri Perhatian
Cryptocurrency atau mata uang kripto merupakan sebuah bentuk aset digital yang menggunakan teknologi enkripsi untuk mengamankan transaksi dan mengontrol penciptaan unit-unit baru.
Sehingga, mata uang tersebut tidak dapat dipalsukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Aset-aset crypto ini menggunakan teknologi yang disebut dengan blockchain.
Sebagai mata uang digital, Cryptocurrency dapat digunakan sebagai alat tukar untuk transaksi yang dilakukan secara online, misalnya untuk membayar tagihan, membeli NFT, sampai berinvestasi.
Lalu, apakah Cryptocurrency sama dengan e-money? Jawabannya Tidak. Meskipun sama-sama digital, Cryptocurrency dan e-money memiliki perbedaan.
Jika Cryptocurrency adalah mata uang digital yang berjalan di atas teknologi blockchain, maka e-money adalah alat pembayaran dalam bentuk elektronik yang nilai uangnya disimpan di dalam media elektronik tertentu.
Untuk dapat menggunakan uang elektronik, pengguna harus menyetorkan sejumlah uang terlebih dulu kepada pihak yang menerbitkan media tersebut, seperti bank.
Uang elektronik atau e-money itu pun dapat digunakan membayar tagihan online termasuk membayar belanjaan dengan cara scan menggunakan QRIS.
Sejarah Cryptocurrency
Kemunculan istilah Cryptocurrency berawal sejak tahun 2009 dengan hadirnya Bitcoin sebagai mata uang kripto pertama yang diciptakan. Bitcoin diciptakan oleh seseorang yang menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto.
Sebelum adanya Bitcoin, sudah ada beberapa usaha untuk menciptakan mata uang digital, namun tidak ada yang berhasil memecahkan masalah keamanan dan keandalan transaksi.
Bitcoin menggunakan teknologi blockchain yang memungkinkan transaksi dilakukan secara terdesentralisasi dan dijamin keamanannya melalui proses matematis yang rumit.
Setelah Bitcoin, muncul pula beberapa Cryptocurrency lainnya seperti Ethereum, Litecoin, Ripple, Poligon matic, dan beberapa Cryptocurrency dengan nilai kapabilitas pasar yang tinggi lainnya. Masing-masing mata uang kripto ini memiliki karakteristik yang berbeda-beda, namun semuanya menggunakan teknologi blockchain sebagai dasarnya.
Pada awalnya, mata uang kripto belum mendapat perhatian yang banyak dari masyarakat dan hanya digunakan oleh beberapa orang yang tertarik dengan teknologi baru.
Namun, seiring dengan berkembangnya teknologi dan semakin banyaknya orang yang tertarik, nilai mata uang kripto mulai meningkat dan semakin banyak digunakan untuk transaksi online.
Namun, penggunaan mata uang kripto juga seringkali dihubungkan dengan aktivitas ilegal seperti pencucian uang dan pembelian barang-barang terlarang di dark web. Oleh karena itu, beberapa negara membatasi atau melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran dan mengharuskan pengguna melaporkan setiap transaksi yang dilakukan.
Menilik sejarah Cryptocurrency diatas, penggunaan mata uang kripto terus berkembang dan beberapa perusahaan besar seperti PayPal, Tesla, dan Square mulai menerima pembayaran menggunakan mata uang kripto. Hal ini menunjukkan bahwa mata uang kripto telah mulai diterima secara lebih luas oleh masyarakat dan perusahaan.
Belajar Investasi Kripto di Indodax Agar Tidak Tersesat
Cryptocurrency juga sering kali digunakan sebagai aset investasi karena memiliki nilai kapabilitas yang tinggi. Meskipun mengalami fluktuasi, investasi kripto dinilai lebih menjanjikan dan memberikan keuntungan yang besar apabila kita memahami sistem investasi Kripto dengan baik.
Bagi kamu yang masih awam dengan investasi kripto namun ingin investasi kripto yang anti boncos, kamu bisa belajar investasi kripto bersama Indodax, sebuah marketplace jual-beli aset kripto pertama di Indonesia yang aman dan terpercaya karena sudah resmi terdaftar di BAPPEBTI sebagai pedagang fisik aset kripto.
Semua pengguna dapat untuk membeli aset kripto di Indodax dengan melakukan deposit melalui semua bank lokal di Indonesia. Jika ingin menjual aset kripto, Indodax juga akan mengkonversi nilai aset kripto ke dalam mata uang rupiah secara instan.
Bagusnya lagi, meskipun harga kripto sudah mencapai puluhan hingga ratusan juta, kamu tetap bisa membeli aset kripto mulai dari Rp 10.000 di Indodax. Biaya trading dan persentase penarikan aset kripto di Indodax tergolong sangat rendah, yaitu mulai dari 0%.
Indodax juga punya kanal belajar investasi kripto yang bernama Indodax Academy. Kanal belajar Indodax Academy menawarkan berbagai macam kursus online, webinar, dan materi pembelajaran yang dapat diakses secara gratis.
Selain itu, Indodax Academy juga menyediakan kursus-kursus khusus yang dapat diakses dengan membayar biaya tertentu.
Kursus-kursus tersebut dirancang oleh para ahli di bidang perdagangan aset digital, sehingga pengguna dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi seorang trader aset digital yang sukses.
Dengan adanya Indodax Academy, kamu yang masih awam tentang cara jual beli aset kripto kini sudah tidak perlu khawatir lagi.
Pertama-tama, pelajari dulu tentang fundamental aset kripto dan bagaimana cara transaksinya, jika sudah paham kamu bisa melakukan jual – beli aset kripto dengan mudah di Indodax.
Bagaimana? Tertarik untuk belajar investasi kripto? Yuk download dan daftar Indodax sekarang juga!